DIALEKSIS.COM | Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus bekerja keras menangani berbagai pelanggaran yang terjadi selama proses pemilu 2024. Hingga awal Desember, Bawaslu telah menangani total 902 pelanggaran yang terdiri atas 153 pelanggaran administrasi, 136 pelanggaran pidana, 128 pelanggaran kode etik, dan 485 pelanggaran hukum lainnya.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan dalam era digitalisasi, Bawaslu akan ambil langkah dalam mengawal pengawasan Siber (dunia maya). Lolly mengungkapkan adapun hasil pengawasan Pemilu 2024, pelanggaran tertinggi di wilayah siber kbususnya media sosial adalah ujaran kebencian.